“Ratiih, Ratih !! Cepet cepet itu ikut temen mu.. lampunya udah merah!!”
Ratih, mengikuti teman-teman kecilnya, berlari sambil membawa gelas plastik kecil di tangannya. Gadis yang umurnya belum genap 5 tahun ini mulai menghampiri setiap kendaraan yang harus berhenti di persimpangan jalan itu. Setiap motor dia hampiri dan setiap kaca mobil dia ketuk dengan berjinjit, sambil berharap mereka yang di dalam mau membuka kaca dan memberi sekedar uang receh untuknya. Ratih terus bernyanyi-nyanyi kecil, bermaksud menghibur para pengendara walaupun dia belum bisa berbicara sempurna. Dia hanya tahu bahwa dengan bernyanyi, gelas plastik kecil yang dia bawa akan penuh dengan uang receh yang membuat ibunya bangga dan akan membelikan permen yang enak untuknya.
“Deek, sini buruuan, lampunya ijo ayo ayoo lari!” Teriak sang ibu saat kendaraan mulai ramai membunyikan klaksonnya.
Kurang lebih, begitulah keseharian Ratih dan ibunya setiap petang, sampai malam menjelang.
Kutipan kisah diatas, hanyalah sebagian kecil contoh dari eksploitasi anak dibawah umur yang nyata dan laten terjadi di Indonesia. Padahal tertulis jelas dalam UU no 23 tahun 2002 bahwa anak adalah Anugrah Tuhan YME yang senantiasa harus kita jaga karena di dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Jika masalah ini tidak penting, tidak mungkin pemerintah melegitimasi munculnya UU no 23 tahun 2002 tersebut. Karena rasanya UU no 39 tahun 1999 yang mengatur Hak Asasi Manusia juga sudah cukup jelas menguraikan Hak anak-anak Indonesia. Pada hakikatnya, pemerintah sadar bahwa perhatian terhadap anak-anak bangsa,juga merupakan perhatian terhadap pembangunan nasional.
Jika batas usia perlindungan anak adalah dimulai sejak dalam kandungan sampai dengan 18 tahun, lalu mengapa studi kasus seperti Ratih dan beberapa kawannya dapat terjadi? Kasus eksploitasi kini bukan hanya dilakukan oleh pihak luar atau mafia yang memanfaatkan kesempatan, tetapi beberapa kasus telah dilakukan oleh orang tuanya sendiri. Orang tua yang seharusnya mengayomi dan membimbing proses sosialisasi anak agar menjadi sempurna, malah menodainya dengan mengambil hak bermain mereka menjadi waktu wajib mencari uang. Hak bermain mungkin masih bisa dikesampingkan, tapi bagaimana dengan hak bersekolah dan belajar yang harus rela terampas oleh kegiatan yang tak selayaknya mereka lakukan? Mereka dipaksa professional membagi waktu belajar dengan bekerja di jalanan. Bahkan mereka juga harus professional meninggalkan sekolahnya demi mencari uang jajan dan membantu keluarganya untuk makan.
Anak, berbeda dengan lapisan masyarakat lain yang juga tidak mendapatkan keadilan. Contohnya, jika TKI mendapatkan perlakuan buruk dari majikannya, mereka dapat beramai-ramai melakukan demonstrasi dan berkeluh-kesah dengan semua problematikanya. Bagaimana dengan anak?
Sampai saat ini, tidak pernah kita temui anak-anak yang dikepalai oleh komunitas seumurnya berdemo di jalan sambil meminta perlakuan yang adil di hadapan pemerintah. Atau bahkan balita yang menulis artikel di media bahwa mereka butuh kasih sayang dan tidak mau di eksploitasi.
Memang hal tersebut tidak akan dan tidak mungkin dilakukan. Kalaupun terjadi, pasti penggeraknya adalah orang dewasa yang pada umumnya tersentuh akan kesejahteraan mereka. Dari pernyataan tersebut kita telah bersama-sama tahu bahwa pemikiran anak masih sangat bersih dan butuh arahan yang jelas untuk meraih masa depannya. Bayangkan jika di masa kecilnya saja mereka sudah biasa dengan perlakuan keras, bagaimana saat besar nanti, akan siapkah mereka membangun diri dan bangsanya secara bijak. Di usia yang sangat rentan, mereka harus dikenalkan pada kekerasan dan tindak kriminal, mari kembali bayangkan apa yang akan terjadi 10-20 tahun kedepan!
Di Indonesia, perhatian setiap lembaga swasta maupun pemerintah terhadap kesejahteraan anak semakin menjamur beriringan dengan meningkatnya kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap anak. Komnas Perlindungan Anak mencatat pengaduan kekerasan anak yang mereka terima tahun 2011 lebih besar dua kali lipat yakni 2.386 dibandingkan tahun 2010 yang mencapai 1.234. Angka fakta tersebut seperti suratan kegagalan terhadap setiap aksi sosial yang pihak tersebut lakukan. Kembali lagi, kita tidak bisa menyalahkan pihak tersebut karena anak adalah anugrah Tuhan YME yang senantiasa harus kita jaga bersama.
Lembaga pemetintah dan Swasta sudah sangat baik dalam bekerja sama melindungi dan mensejahterakan anak-anak bangsanya. Jutaan aksi dan kegiatan telah mereka selenggarakan sebagai wujud kepedulian dan pengharapan terhadap anak Indonesia. Kak Seto, sebagai salah satu Prototype pelindung anak mengambil peran besar dalam hal ini, belum lagi para aktivis bangsa yang siap meluangkan waktunya untuk pendidikan anak melalui taman bacaan, rumah baca, sekolah alam, dan sebagainya. Hal tersebut juga harus didukung dengan sistem dan pengawasan yang professional dari berbagai pihak. Permasalahanya adalah, siapkan masyarakat Indonesia menjaga dan mengawasi sistem tersebut? karena permasalahan tua seperti korupsi atau pencucian uang saja sulit untuk dibersihkan. Apalagi permasalahan anak yang menjadi akar atau pondasi dalam membangun sebuah masa depan bangsa. Semuanya harus diawali dengan niat dan tujuan yang baik.
Sungguh realita yang kita nanti-nanti ketika semua anak Indonesia bisa menikmati masa kecilnya seperti Ratna, sosok kebalikan dari Ratih. Yang bisa menikmati dan melewati dengan tenang masa-masa sekolahnya, mendapatkan perhatian penuh dari kedua orang tuanya, memiliki teman-teman sebaya yang peduli dan mengerti akan dirinya, serta hidup di lingkungan yang sehat dan dikelilingi oleh orang-orang yang siap membantu dan membimbingnya. Bisa dipastikan Ratna akan tumbuh menjadi bibit unggul yang siap melontarkan visi dan misinya untuk Bangsa Indonesia. Sekali lagi, mungkin Kasus Ratih yang kita jumpai di awal tadi tidak akan pernah terlintas untuk ditulis. Apalagi, jika kita membaca kutipan artikel di bawah ini yang dikutip dari www.indonesiaberprestasi.web.id
Pelajar Indonesia terus menunjukkan konsistensinya mengharumkan nama bangsa di dunia. Pada ajang Olimpiade Fisika Tingkat Asia atau Asian Physics Olympiad di Tel Aviv, Israel, 1-9 Mei 2011, pelajar Indonesia menyumbangkan satu medali emas dan dua honorable mention. Medali emas diraih Evan Laksono (SMAK IPEKA Tomang, Jakarta). Adapun honorable mention dipersembahkan Erwin Handoko Tanin (SMA Sutomo 1 Medan) dan Limiardi Eka (SMAK Penabur Gading Serpong, Tangerang).
Hendra Kwee, pemimpin Tim Olimpiade Fisika Indonesia (TOFI), Minggu (8/5/2011), mengatakan, peserta Asian Physics Olympiad (APhO) tahun ini berasal dari 16 negara. Indonesia termasuk enam negara yang berhasil mendapatkan medali emas bersama China, Taiwan, Israel, Rusia, dan Hongkong.
Anak-anak bangsa layak kita ibaratkan sebagai pucuk-pucuk daun segar yang menjanjikan kehidupan, warnanya masih menarik untuk dilihat, dan mereka masih butuh topangan dari tangkai dibawahnya. Posisi pucuk daun ini selalu berada pada posisi yang istimewa, yaitu berada di atas. Dengan posisi itu, mereka selalu mendapat keuntungan untuk meraih sinar matahari yang cukup dan konsumsi air yang memadai sebagai asupan. Namun kita juga harus waspada ketika ada serangan, mereka yang akan hancur dan rentan terkena imbasnya. Begitupun anak Indonesia,, mereka adalah putra-putri harapan bangsa yang harus kita dahulukan kebutuhanya. Karena melalui anak-anak ini peradaban bangsa akan terus tumbuh. Anak merupakan investasi yang akan menghasilkan keuntungan sesuai dengan perawatan yang dilakukan pada saat dini. Tidak akan rugi jika pemerintah dan seluruh masyarakat berkonsentrasi pada pendidikan, karena untuk masa kini, investasi pendidikan adalah nilai investasi yang paling tinggi dan menjanjikan keuntungan berlipat di masa mendatang.Octaviniant.




No comments:
Post a Comment