Friday, October 21, 2011

Seputar Masyarakat

Tipe masyarakat yang ada pada gambar adalah masyarakat yang telah berkembang menjadi Postindustrial society. Di Indonesia, Masyarakat telah menggunakan teknologi komputerisasi untuk mengakses berbagai informasi dengan mudah, murah dan cepat. Pada masa ini, pekerjaan yang banyak diminati adalah pekerjaan yang berkaitan dengan teknologi informasi (sales, marketing, teacher etc). Sebelum berevolusi menjadi masyarakat postindustrial, masyarakat Indonesia pernah melewati beberapa tahap sebelumnya. Tahapan tersebut antara lain :
-          Hunting and Gathering Society (Masyarakat nomaden, senang berburu dengan alat sederhana, bersuku-suku)
-          Holticultural and Pastoral Societies (masyarakat mulai senang ber “food producing”  dan menetap)
-          Agrarian societies (Masyarakat mulai mempelajari cara bercocok tanam, mengatur irigasi, mengatur mata uang untuk pembayaran ‘barter,mata uang, dsb’ dan menggunakan peralatan logam)
-          Yang terakhir adalah Industrial societies (Masyarakat mulai berpikir u/ memanfaatkan SDA dengan mesin. Mesin dapat mempermudah masyarakat untuk memproduksi apa yang mereka butuhkan, bahkan mempengaruhi pendapatan)
Masyarakat Posindustrial adalah masyarakat modern yang mulai menerapkan social inequality. Mereka yang memiliki kekuatan untuk menguasai ekonomi dan sosial, akan cenderung hidup lebih makmur dari yang lainya.
Saat ini, di Indonesia paham Kapitalisme sedang berkembang pesat. Hal itu menyebabkan mereka yang memiliki modal kuat, cenderung bisa mengekspansi kekayaanya, sedangkan mereka yang tidak memiliki modal, hanya akan menjadi tenaga kerja dengan upah yang rendah (Proletarian). Hal tersebut menjadi salah satu faktor penyebab terjadnya konflik sosial antara buruh dan majikan.
Kini, Kapitalisme sudah dianut banyak negara, masyarakat lebih senang mengadopsi mesin untuk mempermudah pekerjaan, dan menghemat waktu serta biaya produksi. Menurut Mark, kapitalisme bisa menyebabkan beberapa hal negative (alienation), seperti pengurangan tenaga kerja manusia, masyarakat yang kompetitif, dan mengurangi potensi masyarakat itu sendiri. Kapitalisme seakan membuat manusia seperti robot. Sedangkan menurut Weber, hal positif dari adanya kapitalisme adalah masyarakat lebih rasional dan tidak lagi terikat pada tradisi, mereka akan lebih teratur dalam berorganisasi, melakukan spesialisasi kerja, lebih disiplin, menghargai waktu, kompeten, impersonal dan berbirokrasi. Mereka akan bertindak lebih rasional dan berbasis pada ilmu pengetahuan.
            Dengan datangnya teknologi baru, Sebagian besar wilayah Indonesia sudah menjadi wilayah yang modern dan terbuka. Akibatnya, Revolusi manusia terjadi sangat cepat, dan komunikasi tidak lagi terbatas oleh jarak dan waktu. Faktanya kita dapat menggunakan internet dan berbagai jejaring social (twitter, foursquare, facebook dsb) berkomunikasi. Kita juga dapat memanfaatkan internet sebagai target pasar (online shop).  Hal tersebut telah membawa masyarakat kepada tingkat solidaritas organik. Mereka lebih individualis dan terbiasa melakukan spesialisasi kerja. Akibatnya, Division of Labor diterapkan untuk efektifitas dalam keseharian. Berbeda dengan masyarakat desa yang ada di Indonesia, mereka masih menganut solidaritas mekanik yang berorientasi kekeluargaan, dan menjunjung tradisi nenek moyangnya (bercocok tanam dan sebagainya). Masyarakat Modern/industri yang ada sekarang ini sangat berpotensi menghadapi anomi. Saat itu masyarakat akan berada pada satu titik henti kekacauan sosial, dan tidak ada lagi yang menjadi panutan/pegangan dalam bertindak.


Sunday, October 16, 2011

BUDAYA KAUM PEMULUNG DI ‘BANTAR GEBANG’


A
pa itu budaya? Seperti kita ketahui budaya adalah cita, rasa dan karsa manusia. Budaya juga memandu kita dalam bertindak, berpikir, dan apapun yang berkaitan dengan objek material yang digunakan dalam kehidupan kita. Bagaimana dengan budaya komunitas pemulung di Bantar Gebang? Bagaimana eksistensi hidup mereka yang harus bertahan hidup di tengah lingkungan yang menurut kita tidak layak?
            Jika kita telaah, komunitas pemulung di bantar gebang telah memiliki kebudayaannya sendiri. Seperti kita ketahui symbol, bahasa, kepercayaan, nilai dan norma yang mereka tanamkan pada komunitasnyaberbeda dengan apa yang kita biasa lakukan. Mereka biasa hidup di tengah-tengah tumpukan sampah dan mencari nafkah dari sampah. Tuntutan kebiasaan dan ruinitas itulah yang membuat mereka bisa mendirikan budaya baru. Mereka biasa menggunakan baju seadanya, keranjang sampah dan topi sebagai symbol yang identik dengan pemulung. Mereka juga mengunakan bahasa Indonesia informal dalam berkomunikasi. Yang unik disini adalah, nilai yang mereka anut. Sebagai contoh, seorang anak yang beranjak remaja dan lahir dari keluarga pemulung tidak akan mengalami cultural shock dengan lingkunganya. Hal itu disebabkan karena mereka menerapkan mores dan folkways bahwa anak yang baik adalah anak yang bisa membantu orang tuanya mencari nafkah. Sehingga tak jarang sebagian besar dari mereka mewariskan pekerjaan sebagai pemulung kepada anak-anaknya.
            Komunitas pemulung adalah komunitas dengan mayoritas berpenghasilan rendah. Pada umunya, mereka yang berpenghasilan rendah berorientasi pada kebersamaan/tradisional. Biasanya mereka lebih memikirkan bagaimana untuk bisa bertahan hidup? Dan sebagainya. Berdasarkan fakta diatas, komunitas ini memiliki nilai toleransi dan kebersamaan yang cukup baik. Walaupun berada di tengah lingkungan yang kurang kondusif, mereka bisa menciptakan popular culture yang dianut harmonis oleh komunitasnya sehingga kehidupan mereka dapat terus berlangsung.

Saturday, October 15, 2011

BEDAH PANCASILA, TELAAH LEBIH DALAM





 Mari menjawab pertanyaan berikut!
1.        Apa dasar Negara Republik Indonesia?
2.       Berapa banyak nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila?
3.       Selain sebagai filter, apa saja fungsi dari sebuah Pancasila?
Mungkin, pertanyaan nomor 1-3 dapat Anda jawab dengan baik melalui mata pelajaran “Kewarganegaraan” yang Anda dapat semasa duduk di bangku sekolah atau kuliah. bagaimana dengan pertanyaan nomor 5 berikut?
4.      Bagaimana Signifikansi Pancasila dalam kehidupan modern? Apakah nilai-nilainya masih berlaku atau sudah mulai pudar? Jika masih, bagaimana korelasinya dengan realitas kerumitan berbangsa dan bermasyarakat yang saat ini dialami masyarakat Indonesia?
Pertanyaan yang cukup kompleks dan sering muncul, bukan?
Berbagai pelaku Politik Dengan ethnocentrism-nya berargumen, dan mengokohkan bahwa Pancasila itu Dinamis dan Fleksibel, Pancasila itu tidak akan pernah Usang, Pancasila itu berasal dari Budaya kita, dan Pancasila itu Jembatan dari masa lalu untuk diamalkan pada masa sekarang dan akan segera membawa kita pada perubahan yang gemilang di masa depan. Betul, tidak ada pernyataan yang salah. Semuanya adalah wujud nyata sebuah fungsi dari Pancasila. Masih ingatkah Anda dengan rumusan Pancasila yang dibuat oleh Ir. Soekarno? Muh Yamin? Sampai akhirnya kita semua sepakat bahwa Pancasila itu ada 5. Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetya Prakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila (Wikipedia;2011).
Mari kita bedah dan telaah dari setiap butir praktis yang terkandung!
1)      
      KETUHANAN YANG MAHA ESA
Sila ini dibuat untuk memberikan kebebasan kepada masyarakat Indonesia untuk memeluk Agama, tidak memaksakan suatu Agama kepada orang lain, dan percaya akan adanya Tuhan. Bagaimana realitanya?
Nyatanya, Masih banyak kita jumpai pengekangan  dalam beragama. Toleransi tidak lagi diakui, banyak dari masyarakat yang seakan ingin saling menyingkirkan agama yang tidak dianutnya. Simak kutipan artikel berikut!
Paris - Kekerasan berbau SARA kembali menghiasi pemberitaan media massa di  Indonesia. Entah siapa yang memulai terlebih dahulu, untuk kesekian kalinya kelompok Ahmadiyah kembali menjadi sasaran penyerangan oleh sekelompok orang, di mana dalam peristiwa yang terjadi di desa Cikeusik, Pandeglang, Banten (Minggu (6/2), tiga warga Ahmadiah tewas. Tak lama setelah itu, akibat ketidakpuasaan terhadap proses pengadilan, sekelompok umat tertentu melakukan penyerangan terhadap beberapa tempat ibadah umat lain di Temanggung (Selasa 8/2). Kekerasan semacam ini tentu saja menciderai ketenangan kehidupan beragama di dalam masyarakat, dan di tingkat internasional, telah mencoreng wajah Indonesia yang sering mencitrakan diri sebagai negara yang menghormati kebebasan beragama. (Dikutip dari www.today.co.id oleh Ali Noer Zaman; 4 Maret 2011).

Kutipan diatas hanyalah satu dari sekian banyak konflik yang sering mengaitkan agama di Indonesia. Belum lagi adanya konflik berkepanjangan di Poso. Hal tersebut dapat membuktikan bahwa sila kesatu sudah mulai kehilangan fungsinya sebagai sila yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.

2)      KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Sila ini mengajarkan kita untuk mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia, tidak semena-mena terhadap orang lain, menjungjung tinggi nilai kemanusiaan, serta berani membela kebenaran dan keadilan. Tapi, ingatkah kalian dengan kasus "Koin Prita?" atau "Makelar Kasus" yang ramai diperbincangkan oleh media? Keadilan seakan hanya milik golongan tertentu saja. Lalu, kebenaran hanya akan didapat jika kita mau mati-matian memperjuangkanya. Fenomena tersebut adalah kegagalan internalisasi nilai dari Pancasila. Sedangkan Pancasila sangat erat kaitanya dengan budaya. Jadi bisa disimpulkan ada kesalahan yang kini terjadi terhadap pergerakan budaya masyarakat Indonesia.

3)      PERSATUAN INDONESIA
Sila Ketiga ini mengajarkan kita untuk menempatkan kesatuan, persatuan,   kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, cinta Tanah Air dan Bangsa, bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia, serta memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika. sunnggung sempurna butir-butir yang terkandung dalam sila ini. Namun, kita kempali pada kenyataan yang terjadi saat ini. Kepentingan pribadi dan golongan harus dikesampingkan demi terwujudnya persatuan bangsa. Nyatanya, praktek KKN masih sering kita jumpai. kebijakan dan konstitusi sering dimanfaatkan hanya untuk kepentingan golongan tertentu.
Pada hari Selasa, 11 Oktober 2011 UU intelijen baru saja disahkan. Beberapa masyarakat mulai khawatir jika pada prakteknya UU ini akan banyak disalahgunakan demi kepentingan penguasa. Misalnya soal Intelijen memiliki kewenangan menahan 7x24 jam seseorang yang mengancam negara. Itu artinya, jika para penguasa/ pelaku pemerintahan merasa terancam, mereka dapat menggunakan UU ini sebagai senjata. tentu hal tersebut sangatlah merugikan bagi mayoritas dan sangat menguntungkan bagi minoritas (mereka yang punya kekuasaan). Belum lagi ketakutan akan UU Intelijen yang dapat menjadi boomerang bagi kaum jurnalis, dan penyadapan yang bisa disalahgunakan.
JIka pancasila dijadikan dasar hukum dalam membuat kebijakan hukum,seharusnya peraturan yang dibuat dapat bersifat lebih universal dan plural. BIsa disimpulkan bahwa para pembuat kebijakan sedikit melupakan dan sedikit tidak berpedoman pada Pancasila dalam membuat kebijakan. 

4)    KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
Tujuan dan fungsi yang ingin ditekankan dari sila ini adalah mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama, mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan, menerima dan melaksanakan hasil musyawarah dengan tanggung jawab dan dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

kisruh rapat DPR
Bagaimana dengan contoh kasus kisruh yang sering terjadi dalam sidang paripurna? Rapat paripurna Pansus Centurygate contohnya, Marzuki Alie akhirnya harus menghadapi berbagai kecaman terkait dengan ketidaktertiban yang terjadi dalam sidang tersebut. Hal-hal tersebut sebenarnya telah menunjukan betapa fungsi musyawarah di Indonesia mulai tidak berlaku dengan baik.

5)     KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Hal-hal yang ingin diterapkan pada sila ini adalah mencerminkan sikap kegotongroyongan, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain dan bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum. Jika kita korelasikan dengan kasus PT Freeport? Apa yang terjadi? Padahal sudah jelas terkandung dalam pasal 33 ayat (3) yang berbunyi Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Lagi-lagi ada yang salah dalam realisasi untuk Sila kelima ini.

Berdasarkan Proses pembedahan diatas, Pancasila seakan mulai dilupakan dan dikesampingkan dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal, para Founding Father sudah berusaha keras untuk merumuskan sebuah dasar Negara yang luar biasa Dinamis dan hampir Sempurna. Sudah selayaknya, kita sebagai pribadi bangsa tetap berpegang teguh dan menjadikan Pancasila sebagai Nilai dan Norma dalam bertingkah laku. Kita tidak perlu bersusah payah mempelajari pancasila secara mendalam melalui Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila, atau melalui Sosialisasi serta Penyuluhan yang lainya. Cukup praktekan Nilai dan Norma tersebut dalam kehidupan nyata, lakukan tugas kita sebagai status warga Negara secara baik dan benar, dan menghargai setiap budaya yang dimiliki oleh bangsa.

Ditulis oleh : Octaviniant Aspary
Untuk Mata Kuliah Kewarganegaraan

Saturday, October 1, 2011

IDENTITAS NASIONAL -


Sebuah refleksi mengenai krisis identitas bangsa
Apakah sebenarnya IDENTITAS NASIONAL?
Identitas Nasional sendiri secara teoritis memiliki sebuah arti, menurut Sedarnayati Wasni (2010) dalam buku Citizenship,
·         Kata Identitas menunjukan sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri, golongan,kelompok,komunitas, atau Negara sendiri
·         Nasional/bangsa merupakan identitas yang melekat pada kelompok lebih besar, yang diikat oleh kesamaan fisik (budaya, agama dan bahasa) dan nonfisik (keinginan,cita-cita dan tujuan)
·         Identitas Nasional adalah tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan yang diberi atribut nasional.
Indonesia dikenal sebagai negara multikultural, Ditemukan sekitar 742 bahasa daerah, 1.128 suku (BPS), berbagai agama yang diakui, dan ribuan kebudayaan didalamya. Kini, untuk memadukan unsur perbedaan tersebut, Indonesia memiliki caranya sendiri. Indonesia memiliki bendera merah putih sebagai bendera negaranya, Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaanya, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyanya, burung Garuda sebagai lambang negaranya, dan Pancasila serta Undang-Undang Dasar sebagai landasan hukumnya. Sebenarnya masih banyak lagi simbol-simbol fisik yang belum tersebutkan.  Apakah sebatas itu arti dari sebuah identitas bangsa? Saya rasa belum cukup! Identitas, merupakan hal yang membedakan (keunikan) bangsa kita terhadap bangsa lain. Melalui perbedaan itu, kita dikenal dan dihargai sebagai bangsa dalam dunia internasional.

Dulu, 17 Agustus 1945 merupakan saat pertama Indonesia didirikan dan dikenal oleh dunia. Bagaimana pandangan mereka (Masyarakat internasional)? Kita dikenal sebagai bangsa yang beradab, tidak pernah menyerah, berani membela kebenaran, dan berwawasan kebangsaan. Pernyataan-pernyataan tersebut dihubungkan dengan sikap dan nilai luhur yang kita miliki. Bangsa Indonesia selalu dikenal dengan bangsa yang  sopan, toleran, suka bergotong-royong, dan sebagainya. Bangsa ini juga tidak pernah menyerah. Kegigihan para pejuang terdahulu dalam melawan penjajah membuat seluruh dunia berdecak kagum. Selama kita benar, para pahlawan luar biasa itu tidak pernah berhenti untuk memperjuangkan hak yang seharusnya kita terima lebih awal, tanpa syarat, tanpa perjuangan. Para pahlawan revolusi juga tidak mau kalah memutar otak untuk menarik, merebut, dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Fakta-fakta diatas lah yang membuat kita bisa terkenal di mata dunia.
      Saya rasa cukup untuk membuka lembaran manis terdahulu yang pernah kita alami. Sebelum saya beropini lebih jauh mengenai topik ini, mari kita simak dengan seksama kutipan artikel berikut!

VIVAnews - Mantan Presiden Abdurrahman Wahid menilai bangsa Indonesia tidak hanya sedang mengalami krisis global. Tetapi, juga sedang diterpa krisis identitas. 
"Bangsa Indonesia krisis identitas. Pluralisme yang menjadi alasan berdirinya NKRI (Negara Kesatuan RI), terancam," ujar tokoh yang akrab disapa Gus Dur dalam acara Orasi Akhir Tahun Gus Dur, di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu, 28 Desember 2008.
Padahal, lanjut Gus Dur, sejarah Indonesia sejak abad ke-8 telah menunjukkan kultur bangsa yang sangat toleran. Ketika itu, tambah dia lagi, tumbuh kesadaran berbangsa yang menyejahterakan rakyat. Gus Dur pun bercerita panjang soal kronologi umat Budha Sriwijaya yang berpindah ke Pulau Jawa melewati kerajaan-kerajaan Hindu. 
"Tidak terjadi perang berdasar agama. Bahkan, abad ke-9 umat Hindu dan Budha bisa hidup bersama. Masa Majapahit, bahkan orang Tionghoa yang di Indonesia mayoritas muslim, diterima sebagai pribumi. Budha, Hindu, dan santri bisa hidup bersama di bawah lindungan armada laut Tiongkok" tegas Gus Dur.Dalam acara ini tampak hadir tim panelis yang terdiri dari Frans Magnis Suseno, Bondan Gunawan, Effendi Ghazali, dan mantan juru bicara Gus Dur saat jadi Presiden RI, wimar Witoelar.

Setelah membaca artikel tersebut, Apa komentar Anda?
Bagaimana Anda menyikapinya?
Mungkin ungkapan yang dikemukakan Gus Dur hanyalah satu dari ribuan pendapat  masyarakat Indonesia yang mulai tersadar akan krisis identitas yang sedang dialami bangsa ini. Berapa banyak kesenjangan yang anda temukan? Banyak dari mereka yang melestarikan budaya daerah namun banyak pula yang bertingkah kebarat-baratan, banyak dari mereka yang peduli akan eksistensi bahasa Indonesia namun banyak pula yang istilah asing yang mendominasi atau bahkan mencampur dengan bahasa tanpa aturan. Berapa banyak slogan-slogan “cintailah produk dalam negeri” berserakan ? namun komoditas impor masih sangat mendominasi pasar dalam negeri. Berapa banyak remaja mulai bangga dengan budaya orang lain, yang mereka pikir lebih dinamis dan kekinian. Itulah realitas kesenjangan yang kini sedang terjadi di Indonesia. Percaya atau tidak, saya rasa Anda semua menyadari, melihat, atau bahkan mengalami.
Kita harus tersadar, Saudara. Masa penjajahan yang dulu pernah terjadi, kini kembali. Siapa yang dijajah? Identitas bangsa kita, yaitu bangsa Indonesia. Sejak masa sekolah, kita selalu diajarkan mengenai Pancasila dan pengamalanya. Dari situ kita tahu bahwa Pancasila memiliki fungsi filterisasi. Pancasila sebagai filter atau penyaring, seharusnya bisa benar-benar menyeleksi budaya mana yang bisa masuk ke Indonesia. Itupun dengan syarat, mereka dapat menjadi pelengkap dan pengokoh pilar yang mulai goyah. Berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah semata untuk internalisasi akan pentingnya penanaman nilai Pancasila. Penyuluhan, penataran, sosialisasi langsung dan sebagainya telah diupayakan. Namun, hasilnya hanya sekian persen dari pengeluaran yang dikorbankan. Lalu apa yang salah? Mengapa kian hari kian sering ditemukan masyarakat kita yang dengan bangganya menunjukan identitas bangsa lain, yang justru bukan bangsanya sendiri. Apakah karena kebudayaan kita yang kolot? Atau statis? Lalu bagaimana? Apakah kita harus menggunakan batik setiap hari, atau berbahasa Indonesia walaupun klien kita tidak mengerti? Bukan. Nasionalis, menunjukan Identitas Nasional tidak serumit yang kita bayangkan. Hanya lakukan yang terbaik untuk bangsa Anda, lakukan untuk membuat harum bangsa Anda. Melalui prestasi yang nyata. Bukan sekedar ucapan belaka.

Kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan satu pihak akan krisis identitas yang sedang berlangsung. Sebut saja pemerintah, organisasi masyarakat dan sebagainya. Mereka telah berupaya memperbaiki dan atau merekontruksi pilar kebangsaan yang mulai rapuh. Mereka berupaya memperbaiki, walaupun dalam realisasinya terkadang tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Yang menjadi pokok sekarang adalah bukan menyalahkan mereka yang tidak nasionalis sehingga membuat identitas menjadi krisis. Karena nasionalis yang dinamis saat ini adalah membuktikanya dalam hal nyata bukan teoritis. Generasi yang dikatakan penerus atau lebih terkenal dengan istilah pelurus bangsa, harus bekerja ekstra agar globalisasi yang terjadi saat ini menjadi pondasi baru dan semangat agar Indonesia bisa terus maju. 

Ditulis oleh : Octaviniant Aspary
Untuk Mata Kuliah Kewarganegaraan