Thursday, December 22, 2011

ANAK, juga WARGA NEGARA INDONESIA


“Ratiih, Ratih !! Cepet cepet itu ikut temen mu.. lampunya udah merah!!”
Ratih, mengikuti teman-teman kecilnya, berlari sambil membawa gelas plastik kecil di tangannya. Gadis yang umurnya belum genap 5 tahun ini mulai menghampiri setiap kendaraan yang harus berhenti di persimpangan jalan itu. Setiap motor dia hampiri dan setiap kaca mobil dia ketuk dengan berjinjit, sambil berharap mereka yang di dalam mau membuka kaca dan memberi sekedar uang receh untuknya. Ratih terus bernyanyi-nyanyi kecil, bermaksud menghibur para pengendara walaupun dia belum bisa berbicara sempurna. Dia hanya tahu bahwa dengan bernyanyi, gelas plastik kecil yang dia bawa akan penuh dengan uang receh yang membuat ibunya bangga dan akan membelikan permen yang enak untuknya.
“Deek, sini buruuan, lampunya ijo ayo ayoo lari!” Teriak sang ibu saat kendaraan mulai ramai membunyikan klaksonnya.
Kurang lebih, begitulah keseharian Ratih dan ibunya setiap petang, sampai malam menjelang.

Kutipan kisah diatas, hanyalah sebagian kecil contoh dari eksploitasi anak dibawah umur yang nyata dan laten terjadi di Indonesia. Padahal tertulis jelas dalam UU no 23 tahun 2002 bahwa anak adalah Anugrah Tuhan YME yang senantiasa harus kita jaga karena di dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Jika masalah ini tidak penting, tidak mungkin pemerintah melegitimasi munculnya UU no 23 tahun 2002 tersebut. Karena rasanya UU no 39 tahun 1999 yang mengatur Hak Asasi Manusia juga sudah cukup jelas menguraikan Hak anak-anak Indonesia. Pada hakikatnya, pemerintah sadar bahwa perhatian terhadap anak-anak bangsa,juga merupakan perhatian terhadap pembangunan nasional.
Jika batas usia perlindungan anak adalah dimulai sejak dalam kandungan sampai dengan 18 tahun, lalu mengapa studi kasus seperti Ratih dan beberapa kawannya dapat terjadi? Kasus eksploitasi kini bukan hanya dilakukan oleh pihak luar atau mafia yang memanfaatkan kesempatan, tetapi beberapa kasus telah dilakukan oleh orang tuanya sendiri. Orang tua yang seharusnya mengayomi dan membimbing proses sosialisasi anak agar menjadi sempurna, malah menodainya dengan mengambil hak bermain mereka menjadi waktu wajib mencari uang. Hak bermain mungkin masih bisa dikesampingkan, tapi bagaimana dengan hak bersekolah dan belajar yang harus rela terampas oleh kegiatan yang tak selayaknya mereka lakukan? Mereka dipaksa professional membagi waktu belajar dengan bekerja di jalanan. Bahkan mereka juga harus professional meninggalkan sekolahnya demi mencari uang jajan dan membantu keluarganya untuk makan.
 Anak, berbeda dengan lapisan masyarakat lain yang juga tidak mendapatkan keadilan. Contohnya, jika TKI mendapatkan perlakuan buruk dari majikannya, mereka dapat beramai-ramai melakukan demonstrasi dan berkeluh-kesah dengan semua problematikanya. Bagaimana dengan anak?

Sampai saat ini, tidak pernah kita temui anak-anak yang dikepalai oleh komunitas seumurnya berdemo di jalan sambil meminta perlakuan yang adil di hadapan pemerintah. Atau  bahkan balita yang menulis artikel di media bahwa mereka butuh kasih sayang dan tidak mau di eksploitasi.
Memang hal tersebut tidak akan dan tidak mungkin dilakukan. Kalaupun terjadi, pasti penggeraknya adalah orang dewasa yang pada umumnya tersentuh akan kesejahteraan mereka. Dari pernyataan tersebut kita telah bersama-sama tahu bahwa pemikiran anak masih sangat bersih dan butuh arahan yang jelas untuk meraih masa depannya. Bayangkan  jika di masa kecilnya saja mereka sudah biasa dengan perlakuan keras, bagaimana saat besar nanti, akan siapkah mereka membangun diri dan bangsanya secara bijak. Di usia yang sangat rentan, mereka harus dikenalkan pada kekerasan dan tindak kriminal, mari kembali bayangkan apa yang akan terjadi 10-20 tahun kedepan!
Di Indonesia, perhatian setiap lembaga swasta maupun pemerintah terhadap kesejahteraan anak semakin menjamur beriringan dengan meningkatnya kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap anak. Komnas Perlindungan Anak mencatat pengaduan kekerasan anak yang mereka terima tahun 2011 lebih besar dua kali lipat yakni 2.386 dibandingkan tahun 2010 yang mencapai 1.234. Angka fakta tersebut seperti suratan kegagalan terhadap setiap aksi sosial yang pihak tersebut lakukan. Kembali lagi, kita tidak bisa menyalahkan pihak tersebut karena anak adalah anugrah Tuhan YME yang senantiasa harus kita jaga bersama.


Lembaga pemetintah dan Swasta sudah sangat baik dalam bekerja sama melindungi dan mensejahterakan anak-anak bangsanya. Jutaan aksi dan kegiatan telah mereka selenggarakan sebagai wujud  kepedulian dan pengharapan terhadap anak Indonesia. Kak Seto, sebagai salah satu Prototype pelindung anak mengambil peran besar dalam hal ini, belum lagi para aktivis bangsa yang siap meluangkan waktunya untuk pendidikan anak melalui taman bacaan, rumah baca, sekolah alam, dan sebagainya. Hal tersebut juga harus didukung dengan sistem dan pengawasan yang professional dari berbagai pihak. Permasalahanya adalah, siapkan masyarakat Indonesia menjaga dan mengawasi sistem tersebut? karena permasalahan tua seperti korupsi atau pencucian uang saja sulit untuk dibersihkan. Apalagi permasalahan anak yang menjadi akar atau pondasi dalam  membangun sebuah masa depan bangsa. Semuanya harus diawali dengan niat dan tujuan yang baik.
Sungguh realita yang kita nanti-nanti ketika semua anak Indonesia bisa menikmati masa kecilnya seperti Ratna, sosok kebalikan dari Ratih. Yang bisa menikmati dan melewati dengan tenang masa-masa sekolahnya, mendapatkan perhatian penuh dari kedua orang tuanya, memiliki teman-teman sebaya yang peduli dan mengerti akan dirinya, serta hidup di lingkungan yang sehat dan dikelilingi oleh orang-orang yang siap membantu dan membimbingnya. Bisa dipastikan Ratna akan tumbuh menjadi bibit unggul yang siap melontarkan visi dan misinya untuk Bangsa Indonesia. Sekali lagi, mungkin Kasus Ratih yang kita jumpai di awal tadi tidak akan pernah terlintas untuk ditulis. Apalagi, jika kita membaca kutipan artikel di bawah ini yang dikutip dari www.indonesiaberprestasi.web.id

Pelajar Indonesia terus menunjukkan konsistensinya mengharumkan nama bangsa di dunia. Pada ajang Olimpiade Fisika Tingkat Asia atau Asian Physics Olympiad di Tel Aviv, Israel, 1-9 Mei 2011, pelajar Indonesia menyumbangkan satu medali emas dan dua honorable mention. Medali emas diraih Evan Laksono (SMAK IPEKA Tomang, Jakarta). Adapun honorable mention dipersembahkan Erwin Handoko Tanin (SMA Sutomo 1 Medan) dan Limiardi Eka (SMAK Penabur Gading Serpong, Tangerang).
Hendra Kwee, pemimpin Tim Olimpiade Fisika Indonesia (TOFI), Minggu (8/5/2011), mengatakan, peserta Asian Physics Olympiad (APhO) tahun ini berasal dari 16 negara. Indonesia termasuk enam negara yang berhasil mendapatkan medali emas bersama China, Taiwan, Israel, Rusia, dan Hongkong.

Anak-anak bangsa layak kita ibaratkan sebagai pucuk-pucuk daun segar yang menjanjikan kehidupan, warnanya masih menarik untuk dilihat, dan mereka masih butuh topangan dari tangkai dibawahnya. Posisi pucuk daun ini selalu berada pada posisi yang istimewa, yaitu berada di atas. Dengan posisi itu, mereka selalu mendapat keuntungan untuk meraih sinar matahari yang cukup dan konsumsi air yang memadai sebagai asupan. Namun kita juga harus waspada ketika ada serangan, mereka yang akan hancur dan rentan terkena imbasnya. Begitupun anak Indonesia,, mereka adalah putra-putri harapan bangsa yang harus kita dahulukan kebutuhanya. Karena melalui anak-anak ini peradaban bangsa akan terus tumbuh. Anak merupakan investasi yang akan menghasilkan keuntungan sesuai dengan perawatan yang dilakukan pada saat dini. Tidak akan rugi jika pemerintah dan seluruh masyarakat berkonsentrasi pada pendidikan, karena untuk masa kini, investasi pendidikan adalah nilai investasi yang paling tinggi dan menjanjikan keuntungan berlipat di masa mendatang.

Octaviniant.

Friday, October 21, 2011

Seputar Masyarakat

Tipe masyarakat yang ada pada gambar adalah masyarakat yang telah berkembang menjadi Postindustrial society. Di Indonesia, Masyarakat telah menggunakan teknologi komputerisasi untuk mengakses berbagai informasi dengan mudah, murah dan cepat. Pada masa ini, pekerjaan yang banyak diminati adalah pekerjaan yang berkaitan dengan teknologi informasi (sales, marketing, teacher etc). Sebelum berevolusi menjadi masyarakat postindustrial, masyarakat Indonesia pernah melewati beberapa tahap sebelumnya. Tahapan tersebut antara lain :
-          Hunting and Gathering Society (Masyarakat nomaden, senang berburu dengan alat sederhana, bersuku-suku)
-          Holticultural and Pastoral Societies (masyarakat mulai senang ber “food producing”  dan menetap)
-          Agrarian societies (Masyarakat mulai mempelajari cara bercocok tanam, mengatur irigasi, mengatur mata uang untuk pembayaran ‘barter,mata uang, dsb’ dan menggunakan peralatan logam)
-          Yang terakhir adalah Industrial societies (Masyarakat mulai berpikir u/ memanfaatkan SDA dengan mesin. Mesin dapat mempermudah masyarakat untuk memproduksi apa yang mereka butuhkan, bahkan mempengaruhi pendapatan)
Masyarakat Posindustrial adalah masyarakat modern yang mulai menerapkan social inequality. Mereka yang memiliki kekuatan untuk menguasai ekonomi dan sosial, akan cenderung hidup lebih makmur dari yang lainya.
Saat ini, di Indonesia paham Kapitalisme sedang berkembang pesat. Hal itu menyebabkan mereka yang memiliki modal kuat, cenderung bisa mengekspansi kekayaanya, sedangkan mereka yang tidak memiliki modal, hanya akan menjadi tenaga kerja dengan upah yang rendah (Proletarian). Hal tersebut menjadi salah satu faktor penyebab terjadnya konflik sosial antara buruh dan majikan.
Kini, Kapitalisme sudah dianut banyak negara, masyarakat lebih senang mengadopsi mesin untuk mempermudah pekerjaan, dan menghemat waktu serta biaya produksi. Menurut Mark, kapitalisme bisa menyebabkan beberapa hal negative (alienation), seperti pengurangan tenaga kerja manusia, masyarakat yang kompetitif, dan mengurangi potensi masyarakat itu sendiri. Kapitalisme seakan membuat manusia seperti robot. Sedangkan menurut Weber, hal positif dari adanya kapitalisme adalah masyarakat lebih rasional dan tidak lagi terikat pada tradisi, mereka akan lebih teratur dalam berorganisasi, melakukan spesialisasi kerja, lebih disiplin, menghargai waktu, kompeten, impersonal dan berbirokrasi. Mereka akan bertindak lebih rasional dan berbasis pada ilmu pengetahuan.
            Dengan datangnya teknologi baru, Sebagian besar wilayah Indonesia sudah menjadi wilayah yang modern dan terbuka. Akibatnya, Revolusi manusia terjadi sangat cepat, dan komunikasi tidak lagi terbatas oleh jarak dan waktu. Faktanya kita dapat menggunakan internet dan berbagai jejaring social (twitter, foursquare, facebook dsb) berkomunikasi. Kita juga dapat memanfaatkan internet sebagai target pasar (online shop).  Hal tersebut telah membawa masyarakat kepada tingkat solidaritas organik. Mereka lebih individualis dan terbiasa melakukan spesialisasi kerja. Akibatnya, Division of Labor diterapkan untuk efektifitas dalam keseharian. Berbeda dengan masyarakat desa yang ada di Indonesia, mereka masih menganut solidaritas mekanik yang berorientasi kekeluargaan, dan menjunjung tradisi nenek moyangnya (bercocok tanam dan sebagainya). Masyarakat Modern/industri yang ada sekarang ini sangat berpotensi menghadapi anomi. Saat itu masyarakat akan berada pada satu titik henti kekacauan sosial, dan tidak ada lagi yang menjadi panutan/pegangan dalam bertindak.


Sunday, October 16, 2011

BUDAYA KAUM PEMULUNG DI ‘BANTAR GEBANG’


A
pa itu budaya? Seperti kita ketahui budaya adalah cita, rasa dan karsa manusia. Budaya juga memandu kita dalam bertindak, berpikir, dan apapun yang berkaitan dengan objek material yang digunakan dalam kehidupan kita. Bagaimana dengan budaya komunitas pemulung di Bantar Gebang? Bagaimana eksistensi hidup mereka yang harus bertahan hidup di tengah lingkungan yang menurut kita tidak layak?
            Jika kita telaah, komunitas pemulung di bantar gebang telah memiliki kebudayaannya sendiri. Seperti kita ketahui symbol, bahasa, kepercayaan, nilai dan norma yang mereka tanamkan pada komunitasnyaberbeda dengan apa yang kita biasa lakukan. Mereka biasa hidup di tengah-tengah tumpukan sampah dan mencari nafkah dari sampah. Tuntutan kebiasaan dan ruinitas itulah yang membuat mereka bisa mendirikan budaya baru. Mereka biasa menggunakan baju seadanya, keranjang sampah dan topi sebagai symbol yang identik dengan pemulung. Mereka juga mengunakan bahasa Indonesia informal dalam berkomunikasi. Yang unik disini adalah, nilai yang mereka anut. Sebagai contoh, seorang anak yang beranjak remaja dan lahir dari keluarga pemulung tidak akan mengalami cultural shock dengan lingkunganya. Hal itu disebabkan karena mereka menerapkan mores dan folkways bahwa anak yang baik adalah anak yang bisa membantu orang tuanya mencari nafkah. Sehingga tak jarang sebagian besar dari mereka mewariskan pekerjaan sebagai pemulung kepada anak-anaknya.
            Komunitas pemulung adalah komunitas dengan mayoritas berpenghasilan rendah. Pada umunya, mereka yang berpenghasilan rendah berorientasi pada kebersamaan/tradisional. Biasanya mereka lebih memikirkan bagaimana untuk bisa bertahan hidup? Dan sebagainya. Berdasarkan fakta diatas, komunitas ini memiliki nilai toleransi dan kebersamaan yang cukup baik. Walaupun berada di tengah lingkungan yang kurang kondusif, mereka bisa menciptakan popular culture yang dianut harmonis oleh komunitasnya sehingga kehidupan mereka dapat terus berlangsung.

Saturday, October 15, 2011

BEDAH PANCASILA, TELAAH LEBIH DALAM





 Mari menjawab pertanyaan berikut!
1.        Apa dasar Negara Republik Indonesia?
2.       Berapa banyak nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila?
3.       Selain sebagai filter, apa saja fungsi dari sebuah Pancasila?
Mungkin, pertanyaan nomor 1-3 dapat Anda jawab dengan baik melalui mata pelajaran “Kewarganegaraan” yang Anda dapat semasa duduk di bangku sekolah atau kuliah. bagaimana dengan pertanyaan nomor 5 berikut?
4.      Bagaimana Signifikansi Pancasila dalam kehidupan modern? Apakah nilai-nilainya masih berlaku atau sudah mulai pudar? Jika masih, bagaimana korelasinya dengan realitas kerumitan berbangsa dan bermasyarakat yang saat ini dialami masyarakat Indonesia?
Pertanyaan yang cukup kompleks dan sering muncul, bukan?
Berbagai pelaku Politik Dengan ethnocentrism-nya berargumen, dan mengokohkan bahwa Pancasila itu Dinamis dan Fleksibel, Pancasila itu tidak akan pernah Usang, Pancasila itu berasal dari Budaya kita, dan Pancasila itu Jembatan dari masa lalu untuk diamalkan pada masa sekarang dan akan segera membawa kita pada perubahan yang gemilang di masa depan. Betul, tidak ada pernyataan yang salah. Semuanya adalah wujud nyata sebuah fungsi dari Pancasila. Masih ingatkah Anda dengan rumusan Pancasila yang dibuat oleh Ir. Soekarno? Muh Yamin? Sampai akhirnya kita semua sepakat bahwa Pancasila itu ada 5. Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetya Prakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila (Wikipedia;2011).
Mari kita bedah dan telaah dari setiap butir praktis yang terkandung!
1)      
      KETUHANAN YANG MAHA ESA
Sila ini dibuat untuk memberikan kebebasan kepada masyarakat Indonesia untuk memeluk Agama, tidak memaksakan suatu Agama kepada orang lain, dan percaya akan adanya Tuhan. Bagaimana realitanya?
Nyatanya, Masih banyak kita jumpai pengekangan  dalam beragama. Toleransi tidak lagi diakui, banyak dari masyarakat yang seakan ingin saling menyingkirkan agama yang tidak dianutnya. Simak kutipan artikel berikut!
Paris - Kekerasan berbau SARA kembali menghiasi pemberitaan media massa di  Indonesia. Entah siapa yang memulai terlebih dahulu, untuk kesekian kalinya kelompok Ahmadiyah kembali menjadi sasaran penyerangan oleh sekelompok orang, di mana dalam peristiwa yang terjadi di desa Cikeusik, Pandeglang, Banten (Minggu (6/2), tiga warga Ahmadiah tewas. Tak lama setelah itu, akibat ketidakpuasaan terhadap proses pengadilan, sekelompok umat tertentu melakukan penyerangan terhadap beberapa tempat ibadah umat lain di Temanggung (Selasa 8/2). Kekerasan semacam ini tentu saja menciderai ketenangan kehidupan beragama di dalam masyarakat, dan di tingkat internasional, telah mencoreng wajah Indonesia yang sering mencitrakan diri sebagai negara yang menghormati kebebasan beragama. (Dikutip dari www.today.co.id oleh Ali Noer Zaman; 4 Maret 2011).

Kutipan diatas hanyalah satu dari sekian banyak konflik yang sering mengaitkan agama di Indonesia. Belum lagi adanya konflik berkepanjangan di Poso. Hal tersebut dapat membuktikan bahwa sila kesatu sudah mulai kehilangan fungsinya sebagai sila yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.

2)      KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Sila ini mengajarkan kita untuk mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia, tidak semena-mena terhadap orang lain, menjungjung tinggi nilai kemanusiaan, serta berani membela kebenaran dan keadilan. Tapi, ingatkah kalian dengan kasus "Koin Prita?" atau "Makelar Kasus" yang ramai diperbincangkan oleh media? Keadilan seakan hanya milik golongan tertentu saja. Lalu, kebenaran hanya akan didapat jika kita mau mati-matian memperjuangkanya. Fenomena tersebut adalah kegagalan internalisasi nilai dari Pancasila. Sedangkan Pancasila sangat erat kaitanya dengan budaya. Jadi bisa disimpulkan ada kesalahan yang kini terjadi terhadap pergerakan budaya masyarakat Indonesia.

3)      PERSATUAN INDONESIA
Sila Ketiga ini mengajarkan kita untuk menempatkan kesatuan, persatuan,   kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, cinta Tanah Air dan Bangsa, bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia, serta memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika. sunnggung sempurna butir-butir yang terkandung dalam sila ini. Namun, kita kempali pada kenyataan yang terjadi saat ini. Kepentingan pribadi dan golongan harus dikesampingkan demi terwujudnya persatuan bangsa. Nyatanya, praktek KKN masih sering kita jumpai. kebijakan dan konstitusi sering dimanfaatkan hanya untuk kepentingan golongan tertentu.
Pada hari Selasa, 11 Oktober 2011 UU intelijen baru saja disahkan. Beberapa masyarakat mulai khawatir jika pada prakteknya UU ini akan banyak disalahgunakan demi kepentingan penguasa. Misalnya soal Intelijen memiliki kewenangan menahan 7x24 jam seseorang yang mengancam negara. Itu artinya, jika para penguasa/ pelaku pemerintahan merasa terancam, mereka dapat menggunakan UU ini sebagai senjata. tentu hal tersebut sangatlah merugikan bagi mayoritas dan sangat menguntungkan bagi minoritas (mereka yang punya kekuasaan). Belum lagi ketakutan akan UU Intelijen yang dapat menjadi boomerang bagi kaum jurnalis, dan penyadapan yang bisa disalahgunakan.
JIka pancasila dijadikan dasar hukum dalam membuat kebijakan hukum,seharusnya peraturan yang dibuat dapat bersifat lebih universal dan plural. BIsa disimpulkan bahwa para pembuat kebijakan sedikit melupakan dan sedikit tidak berpedoman pada Pancasila dalam membuat kebijakan. 

4)    KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
Tujuan dan fungsi yang ingin ditekankan dari sila ini adalah mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama, mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan, menerima dan melaksanakan hasil musyawarah dengan tanggung jawab dan dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

kisruh rapat DPR
Bagaimana dengan contoh kasus kisruh yang sering terjadi dalam sidang paripurna? Rapat paripurna Pansus Centurygate contohnya, Marzuki Alie akhirnya harus menghadapi berbagai kecaman terkait dengan ketidaktertiban yang terjadi dalam sidang tersebut. Hal-hal tersebut sebenarnya telah menunjukan betapa fungsi musyawarah di Indonesia mulai tidak berlaku dengan baik.

5)     KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Hal-hal yang ingin diterapkan pada sila ini adalah mencerminkan sikap kegotongroyongan, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain dan bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum. Jika kita korelasikan dengan kasus PT Freeport? Apa yang terjadi? Padahal sudah jelas terkandung dalam pasal 33 ayat (3) yang berbunyi Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Lagi-lagi ada yang salah dalam realisasi untuk Sila kelima ini.

Berdasarkan Proses pembedahan diatas, Pancasila seakan mulai dilupakan dan dikesampingkan dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal, para Founding Father sudah berusaha keras untuk merumuskan sebuah dasar Negara yang luar biasa Dinamis dan hampir Sempurna. Sudah selayaknya, kita sebagai pribadi bangsa tetap berpegang teguh dan menjadikan Pancasila sebagai Nilai dan Norma dalam bertingkah laku. Kita tidak perlu bersusah payah mempelajari pancasila secara mendalam melalui Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila, atau melalui Sosialisasi serta Penyuluhan yang lainya. Cukup praktekan Nilai dan Norma tersebut dalam kehidupan nyata, lakukan tugas kita sebagai status warga Negara secara baik dan benar, dan menghargai setiap budaya yang dimiliki oleh bangsa.

Ditulis oleh : Octaviniant Aspary
Untuk Mata Kuliah Kewarganegaraan

Saturday, October 1, 2011

IDENTITAS NASIONAL -


Sebuah refleksi mengenai krisis identitas bangsa
Apakah sebenarnya IDENTITAS NASIONAL?
Identitas Nasional sendiri secara teoritis memiliki sebuah arti, menurut Sedarnayati Wasni (2010) dalam buku Citizenship,
·         Kata Identitas menunjukan sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri, golongan,kelompok,komunitas, atau Negara sendiri
·         Nasional/bangsa merupakan identitas yang melekat pada kelompok lebih besar, yang diikat oleh kesamaan fisik (budaya, agama dan bahasa) dan nonfisik (keinginan,cita-cita dan tujuan)
·         Identitas Nasional adalah tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan yang diberi atribut nasional.
Indonesia dikenal sebagai negara multikultural, Ditemukan sekitar 742 bahasa daerah, 1.128 suku (BPS), berbagai agama yang diakui, dan ribuan kebudayaan didalamya. Kini, untuk memadukan unsur perbedaan tersebut, Indonesia memiliki caranya sendiri. Indonesia memiliki bendera merah putih sebagai bendera negaranya, Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaanya, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyanya, burung Garuda sebagai lambang negaranya, dan Pancasila serta Undang-Undang Dasar sebagai landasan hukumnya. Sebenarnya masih banyak lagi simbol-simbol fisik yang belum tersebutkan.  Apakah sebatas itu arti dari sebuah identitas bangsa? Saya rasa belum cukup! Identitas, merupakan hal yang membedakan (keunikan) bangsa kita terhadap bangsa lain. Melalui perbedaan itu, kita dikenal dan dihargai sebagai bangsa dalam dunia internasional.

Dulu, 17 Agustus 1945 merupakan saat pertama Indonesia didirikan dan dikenal oleh dunia. Bagaimana pandangan mereka (Masyarakat internasional)? Kita dikenal sebagai bangsa yang beradab, tidak pernah menyerah, berani membela kebenaran, dan berwawasan kebangsaan. Pernyataan-pernyataan tersebut dihubungkan dengan sikap dan nilai luhur yang kita miliki. Bangsa Indonesia selalu dikenal dengan bangsa yang  sopan, toleran, suka bergotong-royong, dan sebagainya. Bangsa ini juga tidak pernah menyerah. Kegigihan para pejuang terdahulu dalam melawan penjajah membuat seluruh dunia berdecak kagum. Selama kita benar, para pahlawan luar biasa itu tidak pernah berhenti untuk memperjuangkan hak yang seharusnya kita terima lebih awal, tanpa syarat, tanpa perjuangan. Para pahlawan revolusi juga tidak mau kalah memutar otak untuk menarik, merebut, dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Fakta-fakta diatas lah yang membuat kita bisa terkenal di mata dunia.
      Saya rasa cukup untuk membuka lembaran manis terdahulu yang pernah kita alami. Sebelum saya beropini lebih jauh mengenai topik ini, mari kita simak dengan seksama kutipan artikel berikut!

VIVAnews - Mantan Presiden Abdurrahman Wahid menilai bangsa Indonesia tidak hanya sedang mengalami krisis global. Tetapi, juga sedang diterpa krisis identitas. 
"Bangsa Indonesia krisis identitas. Pluralisme yang menjadi alasan berdirinya NKRI (Negara Kesatuan RI), terancam," ujar tokoh yang akrab disapa Gus Dur dalam acara Orasi Akhir Tahun Gus Dur, di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu, 28 Desember 2008.
Padahal, lanjut Gus Dur, sejarah Indonesia sejak abad ke-8 telah menunjukkan kultur bangsa yang sangat toleran. Ketika itu, tambah dia lagi, tumbuh kesadaran berbangsa yang menyejahterakan rakyat. Gus Dur pun bercerita panjang soal kronologi umat Budha Sriwijaya yang berpindah ke Pulau Jawa melewati kerajaan-kerajaan Hindu. 
"Tidak terjadi perang berdasar agama. Bahkan, abad ke-9 umat Hindu dan Budha bisa hidup bersama. Masa Majapahit, bahkan orang Tionghoa yang di Indonesia mayoritas muslim, diterima sebagai pribumi. Budha, Hindu, dan santri bisa hidup bersama di bawah lindungan armada laut Tiongkok" tegas Gus Dur.Dalam acara ini tampak hadir tim panelis yang terdiri dari Frans Magnis Suseno, Bondan Gunawan, Effendi Ghazali, dan mantan juru bicara Gus Dur saat jadi Presiden RI, wimar Witoelar.

Setelah membaca artikel tersebut, Apa komentar Anda?
Bagaimana Anda menyikapinya?
Mungkin ungkapan yang dikemukakan Gus Dur hanyalah satu dari ribuan pendapat  masyarakat Indonesia yang mulai tersadar akan krisis identitas yang sedang dialami bangsa ini. Berapa banyak kesenjangan yang anda temukan? Banyak dari mereka yang melestarikan budaya daerah namun banyak pula yang bertingkah kebarat-baratan, banyak dari mereka yang peduli akan eksistensi bahasa Indonesia namun banyak pula yang istilah asing yang mendominasi atau bahkan mencampur dengan bahasa tanpa aturan. Berapa banyak slogan-slogan “cintailah produk dalam negeri” berserakan ? namun komoditas impor masih sangat mendominasi pasar dalam negeri. Berapa banyak remaja mulai bangga dengan budaya orang lain, yang mereka pikir lebih dinamis dan kekinian. Itulah realitas kesenjangan yang kini sedang terjadi di Indonesia. Percaya atau tidak, saya rasa Anda semua menyadari, melihat, atau bahkan mengalami.
Kita harus tersadar, Saudara. Masa penjajahan yang dulu pernah terjadi, kini kembali. Siapa yang dijajah? Identitas bangsa kita, yaitu bangsa Indonesia. Sejak masa sekolah, kita selalu diajarkan mengenai Pancasila dan pengamalanya. Dari situ kita tahu bahwa Pancasila memiliki fungsi filterisasi. Pancasila sebagai filter atau penyaring, seharusnya bisa benar-benar menyeleksi budaya mana yang bisa masuk ke Indonesia. Itupun dengan syarat, mereka dapat menjadi pelengkap dan pengokoh pilar yang mulai goyah. Berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah semata untuk internalisasi akan pentingnya penanaman nilai Pancasila. Penyuluhan, penataran, sosialisasi langsung dan sebagainya telah diupayakan. Namun, hasilnya hanya sekian persen dari pengeluaran yang dikorbankan. Lalu apa yang salah? Mengapa kian hari kian sering ditemukan masyarakat kita yang dengan bangganya menunjukan identitas bangsa lain, yang justru bukan bangsanya sendiri. Apakah karena kebudayaan kita yang kolot? Atau statis? Lalu bagaimana? Apakah kita harus menggunakan batik setiap hari, atau berbahasa Indonesia walaupun klien kita tidak mengerti? Bukan. Nasionalis, menunjukan Identitas Nasional tidak serumit yang kita bayangkan. Hanya lakukan yang terbaik untuk bangsa Anda, lakukan untuk membuat harum bangsa Anda. Melalui prestasi yang nyata. Bukan sekedar ucapan belaka.

Kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan satu pihak akan krisis identitas yang sedang berlangsung. Sebut saja pemerintah, organisasi masyarakat dan sebagainya. Mereka telah berupaya memperbaiki dan atau merekontruksi pilar kebangsaan yang mulai rapuh. Mereka berupaya memperbaiki, walaupun dalam realisasinya terkadang tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Yang menjadi pokok sekarang adalah bukan menyalahkan mereka yang tidak nasionalis sehingga membuat identitas menjadi krisis. Karena nasionalis yang dinamis saat ini adalah membuktikanya dalam hal nyata bukan teoritis. Generasi yang dikatakan penerus atau lebih terkenal dengan istilah pelurus bangsa, harus bekerja ekstra agar globalisasi yang terjadi saat ini menjadi pondasi baru dan semangat agar Indonesia bisa terus maju. 

Ditulis oleh : Octaviniant Aspary
Untuk Mata Kuliah Kewarganegaraan
 

Thursday, September 15, 2011

Mengapa ILMU KOMUNIKASI? Bukan yang lain?

Mengapa ILMU KOMUNIKASI?
Bukan yang lain?

K
etika orang-orang berbicara mengenai komunikasi, mereka menyimpulkan bahwa hal itu dapat dilakukan oleh siapa saja. Bayi dengan tangisanya, anak-anak dengan isyaratnya, Orang dewasa dengan keterampilan bahasanya, bahkan penyandang cacat pun memiliki cara tersendiri untuk berkomunikasi. Anggapan bahwa berkomunikasi itu mudah yang menjadi alasan pertama sekaligus tantangan bagi saya untuk mengambil Program Studi Ilmu Komunikasi di Universitas Bakrie.
Apa sih yang beda? Saya selalu teringat dengan pelajaran semasa sekolah dulu. Saat SD, SMP, bahkan SMA, semua guru tidak henti-hentinya mengajarkan agar para siswanya menjadi makhluk sosial, apa itu makhluk sosial? Sama. Mereka (Guru) Semua menjawab makhluk sosial adalah makhluk yang bisa bekerja sama dan menjalin interaksi dengan orang lain. Atau pada intinya makhluk sosial tentu tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Hal itu menjadi alasan kedua saya untuk menentukan pilihan di Program Studi Ilmu Komunikasi.
Pernahkah anda mendengar ini? “Jika kalian ingin punya umur panjang, Perbanyaklah silaturahmi” ya, Kalimat pernyataan diatas sebenarnya diambil dari salah satu Hadist. Kembali ke pernyataan sebelumnya bahwa sebagai makhluk sosial kita harus senantiasa bersilaturahmi. Dengan bersilaturahmi itu artinya kita menjalin komunikasi dengan orang lain. Tentu saja untuk melakukan komunikasi tersebut dibutuhkan basic ilmu agar komunikasi yang kita lakukan bukan sekedar komunikasi dan dapat bermanfaat unuk orang lain. Uraian di paragraf ini adalah alasan ketiga saya mengapa memilih Program Studi Ilmu Komunikasi.
Saya semakin tertarik dengan pernyataan dari sebuah artikel yang ditulis AnneAhira.com :
“Hanya makhluk yang punya akal budi saja yang mampu memahami hasil penggunaan akal dan budi manusia sebagaimana adanya. Dengan menggunakan akal dan budinya ini manusia dapat memberikan jawaban kepada manusia lain yang menyampaikannya.
Cukup menarik bukan? Hal tersebut menjadi alasan keempat saya mengapa memilih program studi ilmu komunikasi J
Tidak henti hentinya manusia membicarakan tentang kemajuan zaman, perkembangan teknologi yang semakin kilat, globalisasi di segala bidang, kemajuan industri, dan sebagainya dalam keseharian mereka. Tantangan demi tantangan mulai menghantui bahkan menjadi momok bagi mereka yang kurang bahkan tidak siap dengan hal tersebut. Bagi mereka yang siap, mungkin bukan masalah. Tapi bagaimana dengan yang tidak siap akan hal itu? Mungkin hal tersebut akan menjadi masalah yang besar bagi mereka. Dalam menjawab tantangan tersebut, tentu menurut saya Ilmu Komunikasi memberikan sebuah peluang atau jalan penyelesaian masalah yang inovatif.
Dengan sebuah pendekatan dan subjek yang unik, saya menyimpulkan bahwa Komunikasi menawarkan suatu solusi bagaimana menyelesaikan permasalahan tersebut. Yaitu melalui pendekatan manusia (human approach). Apa itu human approach ?? Dengan memanfaatkan teknologi keterampilan berbicara/ mempublikasikan sesuatu, komunikasi dapat sangat berperan penting bagi kelancaran dan keberlangsungan hidup manusia.
Dengan Semakin majunya perkembangan Ilmu ini, kini komunikasi kembali dibuat lebih spesifik. Sekarang kita banyak menjumpai Komunikasi Peminatan seperti Public Relation, Advertising, Jurnalism, Marketing dan sebagainya. Semakin banyak pilihan, semakin mudah untuk kita mendalami satu ilmu tertentu.
Berdasarkan Uraian Diatas dapat disimpulkan bahwa Ilmu Komunikasi adalah bukan hal yang mudah untuk dipelajari, namun akan menjadi mudah apabila kita bias paham mengenai basic ilmunya. Dari basic itu kita dapat kembangkan dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk kebutuhan orang banyak. Karena pada hakikatnya Ilmu Komunikasi adalah Ilmu sosial yang harus dapat bermanfaat bagi banyak orang. Terutama sebagai penunjang dalam segala bentuk aktivitas sehari-hari mereka.
Uraian Terakhir yang akan saya utarakan di dalam tulisan ini adalah sebuah harapan mengenai eksistensi Program Studi Ilmu Komunikasi yang ada di Universitas Bakrie. Sebagai Program Studi yang baru berdiri dan belum memiliki lulusan, Ilmu Komunikas I di Universitas Bakrie harus bekerja keras dalam membangun citra positif. Para sivitas Ilmu Komunikasi harus menunjukan performa terbaik mereka agar menjadi daya tarik bagi para calon mahasiswa atau orang lain diluar program studi tersebut. Hal itu sangat penting, mengapa? Karena akan menjadi tolak ukur bagi para lulusanya yang akan segera memasuki dunia kerja.
Saat ini, fasilitas penunjang untuk program studi Ilmu Komunikas sudah baik. Namun tetap harus masih dilakukan penyempurnaan demi kemajuan bersama. Harapan saya Untuk Program Studi Ilmu Komunikasi di Universitas Bakrie adalah saya sangat berharap bahwa Program studi ini tidak hanya mengajarkan mengenai basic ilmu komunikasi. Atau biasa kita sebut dengan teori – teori atau materi – materi yang hanya bias kit abaca tanpa penerapan. Tapi saya juga berharap bahwa Universitas Bakrie dapat memberikan soft skill / Keterampilan bagi para mahasiswanya yang mengenyam pendidikan di Ilmu Komunikasi.
Mengapa harus seperti itu? Yang saya takutkan adalah, kita yang mengejar pendidikan lebih tinggi dengen teori yang lebih matang, kalah dengan mereka yang tidak mempunyai basic ilmu dan hanya mengandalkan keterampilan.
Sebagai Contoh : Ahmad dan anton adalah dua orang sahabat. Mereka masuk kuliah pada tahun yang sama yaitu tahun 2011 namun mereka mengambil universitas yang berbeda. Ahmad  adalah sarjana d3 lulusan Desain Komunikasi Visual tahun 2013. Sedangkan anton adalah sarjana s1 lulusan Ilmu Komunikasi Tahun 2015. Namun, kini Ahmad sudah membuka usaha percetakan sendiri. Dia bias dapat penghasilan langsung dari usaha yang dijalankanya. Karena semasa kuliahnya dulu, ahmad diberikan keterampilan dalam penguasaan teknologi untuk memasarkan. Lalu bagaimana dengan anton? Anton sekarang masih menjadi karyawan di sebuah perusahaan dan sedang menerapkan teori teori komunikasi persis spertii yang dulu bapak dan ibu dosen berikan kepadanya. Tanpa soft skill yang dia miliki, sulit bagi Anton untuk berkembang.
Berdasarkan contoh cerita diatas. Dapat disimpulkan bahwa soft skill sangat dibutuhkan. Itulah mengapa saya menaruh harapan besar pada Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie agar dapat memberikan basic ilmu sekaligus keterampilan yang penting bagi setiap mahasiswanya.

essay yang saya tulis untuk bakrie's week 2011 :)

Thursday, July 28, 2011

Miss my school :')

Hari ini rasanya suasana kantor heniing banget, partner kerja satu ruangan ku belum pulang dari Malaysia. Atasanku juga tumben gak dateng ke kantor. Kebetulan hari itu akhir pekan, cuma ada 2 OB yang bersih-bersih kantor.

Kerjaan ku hari ini gak begitu banyak. Pagi-pagi, sebelum aku mulai bekerja, aku iseng liat keluar jendela.. yah, kebetulan depan kantor adalah sekolah swasta yang megah banget. Dian Harapan namanya.. 
coba deh liat ini ..
Sekolah Dian Harapan
hohooo apa itu sebelahnya? parkiran mall yah??
waaah bukaaan bukaaaan.. Itu parkiran sekolahnya. Kok mobil semua? yaiyaa. aku rasa juga itu lapangan parkirnya udah overload, liat deh sampai gak muat kan untuk parkir di dalam?

Yup, sekolah di depan kantor ku ini bisa dibilang sekolah elit. So pasti mereka yang sekolah disana juga punya orang tua yang kantongnya tebel deh. haha.. orang tua mereka bisa menjatuhkan pilihan untuk menyekolahkan anaknya disana pasti karena banyak pertimbangan. Para orang tua yakin anaknya akan menjadi lulusan yang bisa diandalkan dan siap berkompetisi di dunia nyata nantinya. So, para orang tua gak takut kalau mereka harus menguras kocek demi menyekolahkan anaknya di tempat berkualitas seperti itu.

Sebenarnya gak harus sekolah mahal. Dimanapun sekolahnya, toh alangkah baiknya si anak ini memanfaatkan fasilitas yang disediakan orang tua. Raih prestasi setinggi-tingginya, buat mereka bangga. Sehingga kita bisa menjadi anak yang berilmu, berbakti dan bersinar di sisi tuhan :)